Anindia Wulandari Bloog's

Sabtu, 15 Februari 2014

Tertolaknya Do’a Manusia
Didalam kitab Duratun Nasihin Syeh Ibrahim mengatakan ada 10 perkara yang menyebabkan do’a manusia tidak diperkenankan/di kabulkan Allah,yaitu :
1. Kalian mengenal Allah dan yakin akan keberadaannya tetapi kalian tidak memenuhi haknya
2. Kalian membaca Al-Qur’an tetapi kalian tidak mengamalkannya
3. Kalian Senantiasa mengajak umat agar cinta kepada rasul tetapi kalian menggalkan sunahnya
4. Kalian menyertakan diri musuh kepada syetan tetapi kalian patuh kepadanya
5. Kalian senantiasa berdo’a agar terhindar dari api neraka tetapi kalian melemparkan diri kedalamnya
6. Kalian berdo’a ingin masuk surga tapi tidak pernah terfikir/terkilas di hati untuk beramal baik
7. Kalian selalu mengatakan bahwa kematian itu pasti dating tetapi kalian tidak menyiapkan diri untuk menghadapinya
8. Kalian sibuk memikirkan dan aib orang lain tetapi tidak berfikir untuk memperbaiki aib sendiri
9. Kalian makan nikmat Allah tetapi kalian tidak pernah bersyukur

10. Kalian turut menguburkan jenazah tapi tidak pernah mendapatkan pelajaran darinya 
Mengadu Domba
Hukum mengadu domba haram menurut imam Al-Ghazali mengadu domba itu identik dengan orang yang mengumpat perkataan orang lain yang telah diucapkan dengan disertai dengan kebencian ketika disebarkan dan tidak peduli efek yang terjadi bagi yang melihat dan mendengar.
Disebut dengan Naminah/mengadu domba jika terdapat/terdiri dari 6 unsuran yaitu:
1.Yang telah melakukan perbuatan naminah tidak mengakui perbuatannya
2.Melarang berbuat Naminah tapi mengingkarinya
3.Tidak menceritakan prihal adu dombanya kepada orang lain
4.Mencari-cari/memata-matai orang lain
5.Orang yang suka mengadu domba membencinya bukan karena Allah
6.Berkelebihan dalam berprasangka buruk (shouzo
Gibah
Gibah/menggunjing orang lain menyebutkan hal-hal yang dibenci orang lain dalam hal apapun,misalnya :
-Mengenai anggota tubuhnya
-Yang berhubungan dengan keluarganya/nasabnya
-berhubungan dengan pakaiannya
-Dalam masakah agamanya
-Dalam hal urusan duniawi

Menurut Q.S Al-Hujorot ayat 12 haram hukumnya melakukan gibah
Adapun denda atas atas gibah dan taubat dari perbuatan gibah adalah:
-meninggalkannya pada saat berniat untuk bertaubat
-Menyesali perbuatan gibahnya

-Berazam untuk tidak mengulanginya lagi