Anindia Wulandari Bloog's

Sabtu, 15 Februari 2014

Mengadu Domba
Hukum mengadu domba haram menurut imam Al-Ghazali mengadu domba itu identik dengan orang yang mengumpat perkataan orang lain yang telah diucapkan dengan disertai dengan kebencian ketika disebarkan dan tidak peduli efek yang terjadi bagi yang melihat dan mendengar.
Disebut dengan Naminah/mengadu domba jika terdapat/terdiri dari 6 unsuran yaitu:
1.Yang telah melakukan perbuatan naminah tidak mengakui perbuatannya
2.Melarang berbuat Naminah tapi mengingkarinya
3.Tidak menceritakan prihal adu dombanya kepada orang lain
4.Mencari-cari/memata-matai orang lain
5.Orang yang suka mengadu domba membencinya bukan karena Allah
6.Berkelebihan dalam berprasangka buruk (shouzo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar